Rakyat Indonesia dikejutkan dengan mencuatnya sejumlah nama besar dalam dakwaan Jaksa KPK dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP dengan tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mereka berasal dari politisi, birokrat juga pengusaha. Diantara nama yang disebut, ada Ketua DPR RI Setya Novanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali, Mantan Ketua DPR Ade Komarudin, Anas Urbaningrum dan sederet nama lainnya. Mereka diduga telah menerima uang dari proyek bernila 5,9 triliun tersebut. Uang negara dijadikan “bacakan” oleh para koruptor secara berjamaah. Program e-KTP pun terbengkalai. Rakyat kembali menjadi tumbal.
KEMBALI KE ARTIKEL