Di tahun 2016, pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian cukup serius terhadap reformasi hukum. Kalau sebelumnya mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang berjilid-jilid, sekarang Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan bidang hukum. Setidaknya ada lima poin pembenahan dalam bidang hukum. Yakni terkait pelayanan publik, penyelundupan, pelayanan izin tinggal terbatas,  Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) , dan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang over kapasitas. Dan Pemerintah pun berencana akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan susulan.
KEMBALI KE ARTIKEL