Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. ICMI beralasan, kedua layanan tersebut menjadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan. Lebih jauh, organisasi cendekiawan yang pernah jaya di akhir era orde baru itu menyebutkan bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.
KEMBALI KE ARTIKEL