Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Tentang Hari Santri Nasional

19 Oktober 2015   09:24 Diperbarui: 19 Oktober 2015   11:30 839 13
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional beberapa hari yang lalu. Awalnya Presiden Jokowi berencana memilih 1 Muharom, namun karena pertimbangan bahwa 1 Muharam adalah tahun baru Islam, sudah menjadi hari libur nasional maka tidak mungkin dijadikannya sebagai Hari Santri Nasional. Dipilihnya 22 Oktober didasari pada peristiwa bersejarah perjuangan para santri merebut kemerdekaan, yakni Resolusi Jihad di Surabaya dan sekitarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun