Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kinerja Menurun, Kenapa Tunjangan Naik?

20 September 2015   05:50 Diperbarui: 20 September 2015   08:40 160 1
Uang bulanan yang diterima para anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai Oktober 2015 mendatang dipastikan bertambah setelah usulan kenaikan tunjangan untuk anggota dewan disetujui pemerintah. Para anggota DPR akan menerima sejumlah tunjangan, di antaranya tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon, seperti yang tercantum di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Besaran tunjangan kehormatan untuk anggota DPR, misalnya naik dari Rp3,7 juta menjadi Rp5,5 juta. Kemudian bantuan langganan listrik dan telepon naik dari Rp5,5 juta menjadi Rp7,7 juta. Kenaikan tunjangan anggota DPR ini tercantum dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun