Di awal tahun pelajaran 2015-2016, Mendikbud membuat terobosan yang sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bagi para guru atau dunia pendidikan pada umumnya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Permendikbud tersebut seperti penegasan kembali pentingnya penanaman nilai-nilai luhur, budi pekerti, karakter. Sebab apa yang yang ditegaskan dalam permendikbud sebenarnya telah dilakukan oleh guru dan sekolah, tentu tidak semua. Artinya ada juga yang belum dilaksanakan.
KEMBALI KE ARTIKEL