Polemik terus berlanjut hingga akhirnya kubu keluarga Gusdur menyatakan akan mensomasi pihak yang telah mengambil peruntungan dengan mencantumkan nama dan gambar beliau dalam atribut caleg PKB. Sementara di pihak pengguna (Caleg PKB) melakukan serangan balik dengan menyatakan bahwa Gusdur bukan lagi milik keluarganya tetapi milik Indonesia. Bahkan PKB menyatakan diri siap kalau keluarga Gusdur memperkarakan masalah tersebut.
Menyikapi polemik diatas, masyarakat terbagi menjadi tiga bagian; Pertama, Masyarakat tidak setuju nama Gusdur dicantumkan dalam berbagai kegiatan partai PKB, karena mereka menganggap bahwa PKB sekarang adalah PKB yang sudah tidak sealiran dengan nilai perjuangan Gusdur. Keadua, Masyarakat setuju dengan penggunaan nama dan gambar Gusdur. Mereka setuju karena PKB saat ini adalah PKB yang didirikan Gusdur dan Kiai-Kiai lainnya. Sehingga mencantumkan gambar Gusdur adalah merupakan sebuah kewajiban bagi PKB karena telah tidak melupakan sejarah pendirinya. Bahkan Masyarakat ini menganggap pengkhianatan kalau PKB pimpinan Muhaimin Iskandar ini tidak mencantumkan nama dan gambar para pendirinya termasuk Gusdur. Ketiga, Masyarakat apatis, masyarakat yang tergolong pada apatis ini adalah masyarakat yang tidak mau tahu tentang polemik diatas. Mereka tidak mau pusing dengan keadaan itu.
Dari berbagai tanggapan atas polemik itu, penulis lebih setuju terhadap masyarakat yang menyetujui atas pemasangan nama dan gambar Gusdur. Bagi saya, PKB harus mencantumkan nama dan gambar para pendiri PKB termasuk Gusdur. Karena itu merupakan bentuk kebanggaan atas para pendirinya.
Selain itu, Gusdur sudah lama dianggap sebagai Guru Bangsa. Dengan status seperti itu, Gusdur telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga siapapun boleh menggunakan gambar dan nama Gusdur selama penggunaannya itu untuk kebaikan. Partai apapun yang menjadikan Gusdur sebagai panutan, boleh menggunakan nama dan gambar Gusdur apalagi PKB yang dalam fakta sejarahnya didirikan oleh Beliau.
PKB berikut dengan kader-kadernya adalah orang yang menyadari hukum yang berlaku di Indonesia. Muhaimin Iskandar bukan penelikung Gusdur tetapi menjalankan amanat keputusan hukum yang diterapkan oleh bangsa ini. Orang yang terus menolak PKB Muhaimin adalah orang yang mengelabuhi Gusdur, karena Gusdur selalu mengajarkan masyarakat menjadi manusia yang mentaati hukum negara.
Akhirnya, hanya orang-orang yang sadar hukumlah yang mau menerima PKB pimpinan Muhaimin ini.