Masyarakat Indonesia kini berhak banga karena sejak empat tahun lalu, pada 2 Oktober 2009, Batik resmi diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi milik Indonesia. Sejak itu, batik mulai familiar di berbagai kalangan, baik tua, muda, maupun anak-anak. Industri batik nasional pun kian menggeliat. Batik, benar-benar mencerminkan puspawarna Keindonesiaan. Tak hanya itu, secara formalistik, tak sedikit instansi negara dan swasta mewajibkan karyawan menggunakan batik di hari-hari tertentu. (Topik Pilihan Kompasiana, 2 Oktober 2013)