Langkanya buku nikah ini, bagi saya pribadi adalah hal yang memalukan. Bagaimana tidak, setiap hari ada saja orang yang menikah dan berusaha meresmikan pernikahannya karena merupakan salah satu status sosial yang menjadi kebanggaan di masyarakat Indonesia, kok bisa-bisanya stok buku nikah habis? Apalagi Menteri Agama (Menag) mengatakan bahwa kelangkaan baru terjadi tahun ini, berarti memang ada hal luar biasa yang menyebabkan terjadinya hal ini. Bisa jadi penyebabnya dari dalam Kementerian Agama sendiri, pihak perusahaan yang mendapatkan proyek pencetakan buku nikah atau pihak-pihak lainnya.