Joko Widodo dan Jusuf Kalla atau Jokowi-JK telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) Republik Indonesia tahun 2014. Kemenangan tersebut bisa dikatakan sebagai kemenangan relatif mutlak dikarenakan selisih suara yang cukup jauh, yaitu mencapai lebih dari 8.400.000 (delapan juta empat ratus ribu) suara. Meskipun tidak bisa dipungkiri bisa saja terjadi kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk memenangkan baik kubu No.1 maupun No.2, namun selisih suara yang sangat banyak tersebut sangat kecil kemungkinannya akibat adanya kecurangan.