Sehubungan munculnya pemberitaan tekait terhambatnya proses penyaluran dana beasiswa luar negeri pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu memberikan klarifikasi terkait proses pencairan dana beasiswa yang dilakukan melalui KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Penjelasan terkait proses pencairan dana beasiswa luar negeri Ditjen Dikti Kemendikbud di KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu dapat disampaikan sebagai berikut: