Reformasi Birokrasi dilaksanakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi (pejabat/PNS) yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Reformasi birokrasi mulai dilaksanakan pemerintah pada tahun 2007. Sistem, sarana dan prasarana dibuat dan disediakan agar reformasi birokrasi dapat berjalan dan bisa berhasil mencapai tujuannya.