Sebuah tatanan hukum akan tegak secara kokoh, jika dibangun atas pondasi dan dasar yang kuat. Ibarat sebuah bangunan, jika dibangun dengan pondasi yang rapuh maka cepat ataupun lambat bangunan itu akan mengalami kehancuran dan roboh diterjang badai. Sebaliknya, bangunan yang didasari dengan pondasi yang kuat akan menghasilkan sebuah bangunan yang kokoh dan tahan terhadap badai, (Hasan Ali, 2004 :125)Â
KEMBALI KE ARTIKEL