Dalam ajaran agama Islam terdapat batasan-batasan dalam memelihara tubuh, yang mana dalam pemeliharaan ini tidak sampai mengubah bentuk dan tedapat kebahayaan. Seperti halnya sulam alis yang saat ini sedang populer di kalangan perempuan. Mereka melakukan ini dengan alasan agar alisnya sesuai dengan apa yang diinginkan dan agar lebih menarik saat dipandang orang lain. Menurut madzhab Syafii tidak memperbolehkan kecuali dengan bahan yang sintesis. Akan tetapi madzhab Hambali mutlak tidak memperbolehkan.
KEMBALI KE ARTIKEL