Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Problematika Hukum Sulam Alis dan Tanam Bulu Mata dalam Perspektif Tafsir Maqasidi Ibnu Asyur

27 Desember 2023   19:36 Diperbarui: 27 Desember 2023   19:40 110 0
Dalam ajaran agama Islam terdapat batasan-batasan dalam memelihara tubuh, yang mana dalam pemeliharaan ini tidak sampai mengubah bentuk dan tedapat kebahayaan. Seperti halnya sulam alis yang saat ini sedang populer di kalangan perempuan. Mereka melakukan ini dengan alasan agar alisnya sesuai dengan apa yang diinginkan dan agar lebih menarik saat dipandang orang lain. Menurut madzhab Syafii tidak memperbolehkan kecuali dengan bahan yang sintesis. Akan tetapi madzhab Hambali mutlak tidak memperbolehkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun