Penjudol, atau pelaku judi online, sedang menjadi momok yang meresahkan bagi Bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Bagaimana tidak? Sampai Bulan Juni 2024 sahaja, tercatat sudah lebih dari 4 juta orang yang termakan hasut-rayu dari judi online. Kerugian yang ditimbulkan untuk negara pun tidak main-main. Pada kuartal pertama tahun 2024 sahaja, 600 triliun rupiah sudah menguap keluar dari Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL