Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Menguak Kegagalan Negara dalam Melindungi Perempuan dan Anak di Indonesia

22 April 2024   21:00 Diperbarui: 22 April 2024   21:04 61 1
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sering dianggap remeh oleh sebagian orang. Namun, angka kekerasan yang terus meningkat menunjukkan bahwa ini adalah masalah yang harus ditangani secara serius. Penerbitan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi bukti nyata akan urgensi penanganan masalah ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun