Setiap 9 Maret, Indonesia merayakan Hari Musik Nasional. Penetapannya sendiri disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Pemilihan tanggal perayaan Hari Musik Nasional, walau memunculkan kontoversi, namun merujuk pada hari kelahiran Pahlawan Nasional yang merupakan pencipta lagu kebangsaan, Wage Rudolf Soepratman. Diharapkan dalam setiap peringatan Hari Musik Nasional, masyarakat akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musisi Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL