Pernikahan dini menjadi permasalahan serius yang kerap terjadi pada remaja. Berdasarkan data dari UNICEF (2023) dalam Schoolmedia (2023) menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat empat dalam negara dengan kasus pernikahan anak terbanyak di dunia dengan jumlah kasus pernikahan anak sebanyak 25,53 juta. Akan tetapi, banyak dampak negatif yang menimpa anak remaja dari terjadinya pernikahan dini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Maudina (2019) terdapat tiga dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini, yaitu dampak psikologis, kesehatan, dan sosial-ekonomi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL