Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Indonesia dalam Aktualisasi Visi Poros Maritim Dunia

17 April 2022   23:45 Diperbarui: 18 April 2022   00:06 323 1
“Indonesia adalah negara maritim”. Sebuah titel yang rasanya setiap masyarakat Indonesia sudah pernah mendengarnya. Sebuah identitas yang lekat atas dasar lebih luasnya wilayah perairan daripada luas daratannya. Hal ini dapat dibuktikan dengan Rujukan Nasional Data Kewilayahan yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, pada 10 Agustus 2020 lalu (Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, 2020). Dalam data ini, jumlah luas total perairan Indonesia adalah 6.400.000 km² dan 1.900.000 km² untuk luas daratan. Sedangkan panjang garis pantai Indonesia yang mencapai 108.000 km² memperkuat bukti bahwa Indonesia merupakan negara maritim, bahkan sampai ditetapkan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 (Pratama, 2021). Dengan angka yang besar inilah, Indonesia berpotensi menjadi poros maritim dunia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun