Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Tengah Ahmad Kemal Firdaus mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum gratis kepada warga miskin yang tidak mampu. Menurutnya, sebagai pengacara, dirinya memiliki tanggung jawab untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL