“Kesetaraan gender”, nampaknya ungkapan inilah yang membawa angin segar pada setiap perempuan di seluruh belahan dunia sejak pertama kali dikumandangkannya di tahun 1950-1960an. Suatu penghormatan terhadap hak asasi manusia berkaitan dengan kesamaan kesempatan dan perlakuan bagi laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran-peran politik, ekonomi dan sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat.