24 Desember 2024 05:41Diperbarui: 24 Desember 2024 05:41888
Oleh Amidi
Hiruk pikuk persoalan kenaikan Pajak Pertambahan Nialai (PPN) 12 persen belum usai, kini anak negeri ini akan dihadapkan pada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan diberlkaukan awal Januari 2025 nanti.
Tidak sedikit anak negeri ini yang menyayangkan dan menentang rencana kebijakan kenaikan PPN 12 persen tersebut. Adanya yang menggelar aksi, ada yang menggelar diskusi, ada yang menggelar protes dimedia massa dan media sosial, dan bentuk penentangan lainnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.