Oleh Amidi
Dengan usainya hasil perhitungan suara perolehan dalam Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka sudah dapat dipastikan calon yang memperoleh suara terbanyak adalah calon yang memenangkan persaingan dalam ajang Pilkada tersebut alias terpilih.
Kini kita sudah mengetahui siapa yang akan memimpin daerah kita, tinggal diresmikan saja melalui pelantikan yang akan dilakukan beberapa bulan lagi. Dengan demikian, maka setiap daerah sudah akan memiliki pemimpin baru, kecuali calon yang melawan kotak kosong yang perolehan suaranya belum memenuhi syarat sebagai pemenang.