Sebaiknya Memprioritaskan yang Ada Ketimbang Memburu Underground Economy!
19 November 2024 10:14Diperbarui: 19 November 2024 10:14245
Oleh Amidi
Kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen, walaupun belum dilaksanakan, sudah menjadi "momok" dalam belantika dunia bisnis dan konsumen. Kini ada lagi kebijakan baru, yakni kebijakan akan mengenakan pajak kepada pelaku ekonomi yang melakoni aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.