Mohon tunggu...
KOMENTAR
Home Pilihan

Sebaiknya Memprioritaskan yang Ada Ketimbang Memburu Underground Economy!

19 November 2024   10:14 Diperbarui: 19 November 2024   10:14 24 5

Oleh Amidi

Kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen, walaupun belum dilaksanakan, sudah menjadi "momok" dalam belantika dunia bisnis dan konsumen. Kini ada lagi   kebijakan baru, yakni kebijakan akan mengenakan pajak kepada pelaku ekonomi yang melakoni aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun