Pasca pandemi sampai saat ini, daya beli masyarakat terus tergerus atau mengalami penurunan. Pendapatan nominal terlebih pendapatan riil masyarakat, terutama kelas menengah bawah terkoreksi dan atau mengalami penurunan.
Hal ini disebabkan oleh adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penurunan kegiatan ekonomi dikarenakan pasar "lesu", harga-harga barang dan jasa terus meningkat, harga enggan turun kembali (rigit) dan tidak sedikitnya pelaku bisnis yang colaps.