Beberapa waktu lalu, anak negeri ini dihebohkan oleh adanya perusahaan asuransi gagal bayar. Sampai saat ini, beberapa perusahaan asuransi tersebut belum jelas apakah dapat mengembalikan uang nasabahnya atau tidak. Yang jelas, nasabah sudah melakukan berbagai langkah, namun tuntutan agar uang mereka kembali tak kunjung tiba. (lebih lengkap lihat Amidi dalam Sripoku.com, 8 Desember 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL