Konsumen dalam memenuhi kebutuhannya dan atau dalam melakukan permintaan terhadap suatu barang/jasa dalam kondisi tertentu terkadang ada unsur keterpaksaan, terlepas pada saat mereka berada dalam pasar persaiangan sempurna (perfect competation) maupun dalam pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competation).
KEMBALI KE ARTIKEL