Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam suatu perusahaan, ternyata tidak berhenti begitu saja setelah pandemi melandai dan atau berhenti, saat ini persoalan yang satu ini terus berlangsung, hanya ada yang bisa dipublis dan ada yang tidak dipublis, serta ada yang secara besar-besaran atau sebaliknya.
KEMBALI KE ARTIKEL