Lebih kurang satu bulan yang lalu, anak negeri ini dihebohkan dengan adanya informasi bahwa Mixue yang merupakan salah satu unit usaha yang menjual es cream dan tea di negeri ini yang nota bene sudah berlangusng lama ternyata belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
KEMBALI KE ARTIKEL