Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Setelah Satu Bulan PPN Naik, Sebaiknya Optimalkan Saja Penerimaan Pajak

26 Mei 2022   17:01 Diperbarui: 26 Mei 2022   17:04 589 6
Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 % menjadi 11% yang  diberlakukan awal April lalu. Menurut Menteri Keungan, Sri Mulyani Indrawati bahwa PPN 11 %  itu tidak tinggi,  karena banyak  negara yang mengenakan PPN hingga 15,5 %, kata Sri Mulyani di acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 Talkshow: Bincang  Bijak Soal Pajak, Jakarta 23/3/2022  (Merdeka.com, 23 Maret, 2022)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun