Dalam konferensi pers daring dari Istina Merdeka, Jakarta beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tahun ini umat Islam boleh melakukan sholat tarawih berjamaah di masjid dan boleh mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 asal telah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19 dan tetap menjalankan prokes yang ketat. (Antara, 23 Maret 2022)
KEMBALI KE ARTIKEL