Surat somasi atau legal notice adalah sebuah surat resmi yang digunakan untuk memberi tahu atau memperingatkan pihak lain mengenai adanya pelanggaran hukum atau hak yang telah terjadi, serta meminta agar pihak tersebut mengambil tindakan tertentu untuk mengatasi pelanggaran tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL