Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meneladani Semangat Resolusi Jihad dari Hari Santri Nasional

20 Oktober 2021   06:17 Diperbarui: 20 Oktober 2021   13:39 632 4
Sejarah adanya Hari Santri Nasional ini awal mulanya berasal dari Bapak Presiden Joko Widodo melalui keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Ketika mengadakan kampanye ke Malang tepatnya di Pondok Pesantren Babussalam Banjarejo Pagelaran Malang, beliau menandatangani Kontrak Politik dengan pengasuh Pondok Pesantren Babussalam yaitu KH. Thoriq Bin Ziyad dengan biasa sapaan akrabnya Gus Thoriq. Pada penandatangani kontrak politik sumpah tersebut awal mulanya yakni akan di tetapkan 1 Muharram. Penerapan Hari Santri Nasional di maksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang di gelorakan oleh para ulama. Menurut Bapak Presiden Joko Widodo, penetapan Hari Santri dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad ke Indonesiaan yang di gelorakan para ulama. " Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk Tanah Air dan tumpah darah Indonesia kita tercinta. Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, pemerintahan menetapkan 22-oktober-2015 sebagai Hari Santri Nasional", kata Bapak Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal Jakarta, kala itu. Pada  tanggal tersebut merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang di bacakan oleh Pahlawan Nasional KH. Hasyim Asy'ari yang juga di kenal dengan sebutan "Sang Kiai" atau hadratus Syaikh, pada 22-oktober-1945. seruan ini berisikan perintah kepada umat islam untuk Resolusi Jihad melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasc-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah inggris sebagai pemenang perang dunia ke II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, Rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng. Pada tanggal 22-oktober-1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan juga imbauan kepada para santri untuk berjuang demi tanah air. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun