Semarang (11/2) -- Pembuatan peta potensi desa merupakan sebagai salah satu langkah awal untuk perencanaan pemberdayaan potensi yang dimiliki suatu desa. Pengelolaan desa yang baik melalui pemberdayaan potensi desa ini dapat membantu mewujudkan sebuah kota yang berkelanjutan, hal ini selaras dengan salah satu tujuan SDGs Nomor 11 yaitu Sustainable Cities and Communities (Kota dan Komunitas Berkelanjutan), yakni membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL