Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pemeliharaan Lingkungan dalam Fiqih Ekologi

5 Oktober 2024   22:16 Diperbarui: 5 Oktober 2024   22:37 39 0
Memahami dan menangani terkait lingkungan (fiqh al-Bi'ah). (Keselamatan dan Pelestarian) harus ditempatkan pada landasan moral untuk mendukung semua upaya yang dilakukan dan dibina hingga saat ini Itu gagal menghilangkan kerusakan lingkungan yang sudah ada dan terus terjadi. Fiqh Lingkungan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pelestarian dan perlindungan alam sebagai anugerah dari Sang Pencipta Sebagai tempat tinggal manusia yang paling pengasih dan penyayang Selama hidup di bumi ini, manusia harus melakukan dua hal Lingkungan dan alam tidak lagi dirugikan, Pertama, Penguatan Nilai Intelektual dan Spiritual

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun