Peran utama perawat adalah memberikan perawatan langsung kepada pasien, baik di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan lainnya. Tugas ini mencakup pemberian obat, pemantauan kondisi pasien, serta mendukung proses pemulihan pasien dengan cara yang holistik dan menyeluruh. Selain itu, perawat juga berperan sebagai educator atau pendidik, memberikan informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang cara menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
Perawat juga berfungsi sebagai advokat, yang membela hak pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Mereka bekerja sama dengan dokter, ahli gizi, psikolog, dan tenaga kesehatan lainnya untuk merencanakan dan melaksanakan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Dalam beberapa kasus, perawat dapat mengambil keputusan medis tertentu dalam kondisi darurat berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Untuk menjalankan peranannya dengan efektif, perawat harus memiliki berbagai kompetensi, baik kompetensi teknis maupun non-teknis. Kompetensi teknis mencakup keterampilan klinis yang diperlukan untuk merawat pasien, seperti pemberian obat, perawatan luka, pengelolaan alat medis, dan lainnya. Kompetensi ini diperoleh melalui pendidikan formal yang diikuti dengan praktik langsung di lapangan.