Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Bagaimana Cara Penerapan Akad Murabahah Pada Bank Syariah?

1 Juni 2024   22:38 Diperbarui: 1 Juni 2024   23:19 53 0
Murabahah merupakan akad jual beli yang ditawarkan bank syariah kepada nasabah dengan cara sistem berbagi keuntugan yang telah ditetapkan, sedangkan pada bank konvensional akad ini termasuk kedalam peminjaman yang harus dibayarkan dengan memberikan kelebihan diatas pinjaman awal atau dengan kata lain bunga, yang dalam islam tergolong riba dan diharamkan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun