Pada Bali Concord II, tahun 2003, ASEAN sepakat untuk membentuk tiga pilar utama dari ASEAN; ASEAN Security Community; ASEAN Economic Community; dan ASEAN Socio-Cultural Community, yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2020. Namun pada KTT ASEAN yang ke-12, rencana tersebut dipercepat menjadi tahun 2015.
Sebelumnya ASEAN dikenal sebagai suatu organisasi regional yang sangat memegang teguh prinsip non-intervensi, namun setelah ditandatanganinya ASEAN Charter, ASEAN diharapkan menjadi sebuah organisasi yang memiliki entitas hukum yang berpusat pada rakyat, memiliki sebuah sistem monitoring untuk memastikn semua anggotanya mematuhi hukum dan sistem yang ada, dan diharapkan juga mempunyai andil dalam proses penyelesaian suatu konflik.
Terdapat tiga poin yang merupakan hasil dari pertemuan KTT ASEAN ke empatbelas, di Thailand, yaitu pertama, ditandatanganinya empat dokumen blueprint yang disebut dengan Cha am - Hua Hin Declaration on the Roadmap to an ASEAN Community, dan terdiri atas; ASEAN Political Security Community (APSC), ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC), ASEAN Economic Community, dan Second Initiative for ASEAN Integration (IAI) Workplan.
Kedua, APSC dan ASCC blueprint akan memuat tindakan konkrit ASEAN dalam pilar politik keamanan dan sosial budaya sebagai bagian dari komunitas ASEAN.
Dalam APSC blueprint ditetapkan point-point yang memuat kepentingan nasional seperti pemajuan prinsip demokrasi, perlindungan HAM, dan pencegahan/pemberantasan korupsi. Sedangkan poin-poin kepentingan nasional yng ditetapkan dalam ASCC blueprint ialah seperti pemajuan pelindungan hak imgran, perlindungan hak wanita dan anak-anak, dan penanganan lingkungan hidup.
Dan yang ketiga, kesepakatan untuk meningkatkan jumlah cadangan dana Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM) yang tadinya sebesar US$ 80 Milyar, menjadi US$ 120 Milyar.
Salah satu tujuan utama ASEAN ialah membentuk sebuah komunitas ASEAN yang tidak hanya meminta partisipasi negara-negara anggotanya saja, tetapi juga merangkul individu-individunya, dengan karakternya sebagai berikut; semakin meningkatkan keterkaitan dan interaksi di bidang politik dan organisasi, menciptakan sebuah basis pasar tunggal yang memungkinkan orang, barang, jasa, dan modal bebas mengalir, dan yang terakhir menciptakan sebuah masyarakat yang lebih peduli dalam pembangunan pendidikan, sosial, SDM, kesehatan, kebudayaan, dan perlindungan lingkungan.
ASEAN juga terlihat serius dalam bidang yang menyangkut masalah politik dan keamanan, seperti dibentuknya badan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) atau memperkuat rasa kepercayaan antar sesama anggotanya (CBM).
Selain itu, ASEAN juga akan menciptakan sebuah Integrasi ekonomi dalam komunitas ASEAN, dengan tujuan agar terciptanya sebuah kawasan yang stabil dan kompetitif dalam bidang ekonomi sehingga memungkinkan adanya lintas barang, jasa, orang, dan modal dalam teritori ASEAN.