Surabaya – Pajak di Kota Surabaya merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Pajak yang dikenakan di Kota Surabaya meliputi pajak daerah, pajak hotel, pajak reklame, pajak restoran, dan pajak parkir. Besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak di Kota Surabaya bergantung pada jenis dan besarnya usaha yang dijalankan.
KEMBALI KE ARTIKEL