Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi pandangan hidup dalam seluruh aspek kehidupan. Pada saat ini secara dominan Pancasila berperan menjadi tolok ukur dan identitas dalam tata kenegaraan.
Karena kehidupan masyarakat Indonesia berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara, maka mahasiswa pun juga harus menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pengabdianya terhadap masyarakat. Sehingga identitas Pancasila sebagai dasar negara nampak jelas dan nyata dalam dinamika perkembangan bangsa di era modern ini.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental dan mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR atau DPR hasil pemilihan umum. Maka dari itu, mengubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.
saya Amelia Safitri sebagai penulis ingin berterima kasih kepada kalian semua sebagai pemuda indonesia yang sudah susah payah menegakkan keadilan dinegara yang kita cintai ini salam hangat dari saya,Terima kasih
Kepada bpk Ilham HUdi SP,d.,MP,d