Transportasi umum merupakan sistem yang dikelola oleh pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat. Transportasi umum dikelola oleh pemerintah. Tansportasi umum diciptakan untuk mengangkut masyarakat dari berbagai latar belakang. Siapapun dapat untuk menaiki transportasi umum tak memandang siapapun itu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL