K09_Perpajakan Internasional Prof Dr. Apollo M.si.A.k - Crypto dalam Fenomenologi Cross-Border Transaction
1 Mei 2022 01:58Diperbarui: 11 Mei 2022 11:092851
"Barang digital merupakan setiap barang tidak berwujud yang berbentuk informasi elektronik atau digital meliputi barang yang merupakan hasil konversi atau pengalihwujudan maupun barang yang secara originalnya berbentuk elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada piranti lunak, multimedia, atau data elektronik." (PMK 48/2020)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.