Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

TB1 Pajak Internasional Prof. Dr. Apollo: Konsensus Base Erosion and Profit Shifting dan Perpajakan Indonesia

5 April 2022   22:59 Diperbarui: 5 April 2022   23:09 734 1
Setelah krisis keuangan yang terjadi pada tahun 2008, negara-negara G20 telah menetapkan pajak sebagai prioritas utama dan menyatakan perang melawan penghindaran pajak. OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), telah menjadi organisasi internasional yang memberikan prinsip-prinsip demokrasi dan organisasi  ekonomi pasar bebas dan organisasi organisasi industri. Implementasi Base Erosion and Profit Shifting (BESP) dapat mengancam negara di mana kita dapat menerapkan tarif pajak biasa / tinggi dalam sistem perpajakan. Perbedaan tarif pajak dalam ekonomi dunia, membuka kesempatan untuk melakukan penggunaan pajak yang biasanya digunakan oleh perusahaan multinasional dalam perencanaan pajak oknum yang berkecimpung di perusahaan multinasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun