Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. Mahasiswa yang melakukan KKN di suatu tempat bertanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan potensi masyarakat setempat. Dengan kata lain, program-program kerja yang dijalankan haruslah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL