Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Analisis Gadai Terhadap Sistem Syari'ah

2 Maret 2019   16:43 Diperbarui: 3 Maret 2019   20:42 163 0
Assalamualaikum wr.wb.
Kita sering mendengar tentang gadai ! Apa sih gadai syariah itu???. Nah, untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini.
 Gadai adalah lembaga jaminan dalam kehidupan masyarakat, yang berupaya untuk mendapatkan dana guna berbagai macam kebutuhan transaksi  atau salah satu kategori dalam perjanjian utang piutang dimana adanya kepercayaan dari pihak yang berpiutang, maka sebagai jaminannya orang yang berutang harus menggadaikan suatu  barang terhadap utangnya tersebut . Barang jaminan tersebut tetap milik orang yang berutang  tetapi barang tersebut dikuasai oleh piutang. Dan sedangkan dalam hukum islam gadai  dengan istilahkan  Ar-Rahn.
 Ar-Rahn adalah suatu perjanjian untuk menahan suatu barang sebagai tanggungan hutang . maka pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk mengambil kembali barang yang telah digadaikan. Rahn adalah penyehan barang yang dilakukan oleh orang yang berhutang (Muqtaridh).  Dengan demikian pihak yang memberi hutang memperoleh jaminan untuk mengambil kembali piutangnya, dan jika orang yang berhutang tidak bisa membayar hutangnya , maka menggunakan beberapa  ketentuan yang telah dijelaskan dalam hukum syariah.(Muhammad, Lembaga Ekonomi Syari'ah, yogyakarta:Graha Ilmu).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun