Kehadiran teknologi digital telah mengubah lanskap hukum secara signifikan. Era digital membawa beragam tantangan baru yang perlu dihadapi oleh sistem hukum di seluruh dunia. Dalam konteks ini, penting untuk memahami tantangan dan transformasi yang dihadapi oleh hukum dalam menghadapi era digital, serta kesiapan dan adaptasi yang diperlukan untuk menjawab perubahan-perubahan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL