Kontradiksi Kekuasaan Tertinggi Menyangkut Perppu Cipta Kerja
11 Februari 2023 14:05Diperbarui: 11 Februari 2023 14:233664
Menjelang tutup tahun 2022 lalu, laiknya pesta akhir tahun, pemerintah menghadiahkan sebuah 'kado' berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 mengenai Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) bagi masyarakatnya. Bukannya hadir laku gembira, malahan 'kado' dalam wujud Perppu tersebut memicu aneka reaksi polemis. Satu sisi dipercaya akan mendorong investasi guna mengarungi terpaan badai ekonomi di tahun ini, namun pada sisi lainnya justru menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020 yang menghendaki agar dilakukannya perbaikan pembentukan UU No 11/2020 soal Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) melalui mekanisme pembentukan UU biasa dengan merengkuh partisipasi publik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.