Pada hari Rabu (7/11/2012) Mantan Presiden Soekarno dan Mantan Wakil Presiden Muh.Hatta di anugerahi gelar Pahlawan Nasional. Banyak pihak yang dulu tidak setuju dengan Gelar Pahlawan Nasional ini diberikan kepada Mantan Presiden Pertama Indonesia ini karena di anggap terlibat dengan Gerakan G/30/S/PKI. Anhar Gonggong dan Ramadhan Pohan setuju dengan pemberian gelar tersebut dan berarti bahwa semua masa lalu tentang Soekarno harus dilupakan dan dianggap telah berlalu.