Layanan dalam proses bimbingan konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan yang diberikan konselor kepada konseli, yang mana konseli tengah mengalami suatu masalah dan dia melakukan konsultasi kepada seorang konselor mengenai masalah tersebut, dengan harapan masalah tersebut dapat diselesaikan dengan bantuan layanan bimbingan konseling yang diberikan oleh konselor nantinya.
KEMBALI KE ARTIKEL