Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story

Sambangi DisBudPar SulSel, DPRD Luwu Minta Dukungan Pengembangan Pariwisata

15 Agustus 2020   00:10 Diperbarui: 15 Agustus 2020   00:18 62 0
Makassar. Sedikitnya 14 orang dari Kabupaten Luwu menyambangi Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (DisBudPar) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) pada Jum'at (14/08/20). Merupakan utusan DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Komisi II, di antaranya Sukma dari PPP.

Turut bersamanya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu, Zainal Zaid serta beberapa Anggota DPRD dan Staf Sekretariat DPRD daerah itu. Rombongan diterima Kepala Bidang Kesenian dan Ekonomi Kreatif, Teken yang mewakili Kepala DisBudPar SulSel.

Teken menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya sudah benar jika daerah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel, sehingga tidak muncul persepsi bahwa masing-masing jalan sendiri yang akan membuahkan hasil kurang maksimal.

"Kami apresiasi kedatangan Bapak dan Ibu sekalian dari Kabupaten Luwu. Demikian juga Bapak KadisBudPar SulSel menyampaikan salam yang sedang mengikuti kegiatan yang tak kalah pentingnya, semoga daerah dan provinsi terus bersinergi", tutur Teken.

Menanggapi maksud kunjungan kerja DPRD dan Dinas Pariwisata Luwu, Teken menyampaikan bahwa pihaknya akan sangat mendukung pengembangan kepariwisataan di Luwu. Bahkan ke depan Pemprov SulSel melalui inisiasi Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah akan membangun Rest Area.

"Tentu kami dukung penuh pengembangan pariwisata di Kabupaten dan Kota. Di Luwu akan ada pembangunan Rest Area yang menjadi program Bapak Gubernur kita, Bapak Professor Nurdin Abdullah", terang dia.

Untuk itu akan dilakukan pembenahan aksesibilitas, amenitas serta atraksi. Meski begitu, Teken juga berharap agar pembenahan juga terus dilakukan dari pihak Pemerintah setempat. Betapa tidak, tidak semua obyek wisata ataupun destinasi wisata dapat disentuh sepenuhnya oleh Pemprov SulSel.

Dibenarkan Takdir Haji Wata selaju Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata DisBudPar SulSel bahwa Pemprov SulSel hanya bisa membantu pada aset milik Pemprov saja. Ditambah bantuan lain yang masuk kategori hibah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun